Glagahwero dan Air yang Dijunjung: Sumber Waduk dalam Masa Depan Air di Lereng Argopuro”

Pengambilan Air di sumber waduk, kepala desa Glagahwero beserta bapak Camat Panti.

Tradisi – Desa Glagahwero di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, merupakan salah satu desa yang berada di lereng selatan Gunung Hyang Argopuro, sekaligus bagian dari tujuh desa penjaga sumber air dalam lanskap ekologis kawasan tersebut. Secara administratif, desa ini memiliki luas wilayah sekitar 2,88 km², dengan jumlah penduduk yang tercatat sekitar 5.207 jiwa dan tingkat kepadatan mencapai ±1.808 jiwa/km² berdasarkan data statistik wilayah Kecamatan Panti.

Namun angka lain menunjukkan dinamika: pada periode sebelumnya, jumlah penduduk desa ini tercatat sekitar 4.992 jiwa dengan ±1.248 kepala keluarga, yang berarti terdapat pertumbuhan penduduk sekaligus tekanan terhadap ruang hidup dan sumber daya, termasuk air.

Secara historis, Glagahwero berasal dari kata “glagah” (sejenis rumput) dan “wero” (luas), yang merujuk pada kondisi awal wilayah yang dipenuhi vegetasi liar sebelum dibuka sebagai permukiman sebelum tahun 1880. Hal ini penting, karena menunjukkan bahwa desa ini sejak awal adalah wilayah transformasi dari kawasan alami menjadi lanskap pertanian—bukan kawasan yang sejak awal stabil secara ekologis.

Dalam struktur sosialnya, Desa Glagahwero terbagi dalam beberapa dusun dan memiliki karakter masyarakat agraris, di mana sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani dan buruh tani. Aktivitas ekonomi lokal juga berkembang melalui produk seperti anyaman bambu (keseh) dan budidaya jamur merang, yang menunjukkan diversifikasi ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Di tengah struktur ekonomi tersebut, terdapat Sumber Waduk—mata air yang berada di tengah hamparan sawah dan menjadi tulang punggung irigasi. Secara empiris, jika kita kaitkan dengan luas wilayah desa (±288 hektar), maka klaim bahwa sumber ini mengairi “ratusan hektar” sawah bukan sekadar narasi simbolik, tetapi masuk akal secara spasial: sebagian besar lahan desa memang bergantung pada sistem irigasi berbasis sumber air lokal.

Di sinilah muncul tradisi “tilik sumber”, sebuah praktik kolektif masyarakat yang menggabungkan ritual, kontrol sosial, dan pemeliharaan lingkungan. Tradisi ini sering dipahami sebagai bentuk spiritualitas ekologis. Namun jika ditelaah lebih kritis, ia juga berfungsi sebagai mekanisme governance berbasis komunitas. cara masyarakat mengatur distribusi air tanpa sistem formal yang kompleks.

Dalam konteks Festival Sumber Tunjung, Sumber Waduk di Desa Glagahwero ditempatkan sebagai sumber keempat yang melambangkan kemakmuran. Secara simbolik, ini konsisten dengan realitas ekonomi desa yang bergantung pada pertanian. Tetapi di titik ini, ada hal yang perlu diuji secara jujur:

  • Apakah “kemakmuran” benar-benar merata di tingkat rumah tangga, atau hanya narasi kolektif?
  • Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi (±1.800 jiwa/km²), apakah daya dukung air masih cukup dalam jangka panjang?
  • Sejauh mana tradisi tilik sumber mampu menghadapi tekanan modern seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan peningkatan kebutuhan air?

Dengan kata lain, Desa Glagahwero memang menghadirkan contoh kuat tentang hubungan antara budaya, air, dan pertanian. Tetapi jika ingin menjadikannya model (misalnya untuk gerakan seperti Rumah Tunjung), maka penting untuk tidak berhenti pada narasi “kearifan lokal”, melainkan juga mengujinya dengan data, keberlanjutan, dan kapasitas adaptasi ke depan.

Justru di situ kekuatan sebenarnya: bukan hanya menjaga tradisi, tetapi membuktikan bahwa tradisi tersebut masih relevan secara ekologis dan ekonomis di tengah perubahan zaman.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *