DARI 7 MATA AIR UNTUK 7 DESA: GOTONG ROYONG JAGA KAWASAN LERENG SELATAN ARGOPURO

JEMBER, 12 Agustus 2026 — Air tidak pernah mengenal batas wilayah administrasi. Ketika mata air memancar di lereng atas Gunung Argopuro, alirannya menjadi sumber kehidupan bersama bagi desa-desa di bawahnya. Kesadaran mendalam ini mengemuka dalam pertemuan strategis antara Irham Fidaruzziar, S.ST., M.Tr.P., Founder Rumah Tunjung Indonesia, bersama dua akademisi, Prof. Dr. Muksin, S.P., M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Nanang Dwi Wahyono, M.M., dalam pembahasan program kampus berdampak di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

Dalam diskusi yang berlangsung di meja kerja tersebut, ketiganya sepakat bahwa upaya menjaga kawasan resapan air dan kelestarian lereng selatan Argopuro tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Langkah ini membutuhkan pendekatan kolaborasi multipihak atau Penta Helix—yang menyatukan perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.

Air Tidak Mengenal Batas Desa

Irham Fidaruzziar, selaku Founder Rumah Tunjung Indonesia, menekankan bahwa persoalan air di lereng selatan Argopuro harus dilihat sebagai satu kesatuan bentang alam dan sistem sosial-masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi berbicara tentang satu desa saja ketika membahas air. Air tunduk pada bentang alam, bukan garis batas administrasi di peta. Kawasan tangkapan air di lereng Argopuro perlu menjadi agenda bersama yang dikaji secara akademik sekaligus dijaga secara gotong royong,” ujar Irham.

Ia menambahkan, keberadaan tujuh mata air yang menghidupi tujuh desa di Kecamatan Panti merupakan modal ekologis dan sosial yang sangat penting. Gagasan ini dirangkai dalam semangat: “Dari Tujuh Mata Air, Mengalir Harapan untuk Tujuh Desa, Menguatkan Satu Kawasan Lereng Gunung Argopuro.” Agenda lokal seperti Festival Sumber Tunjung pun didorong untuk menjadi ruang temu bersama (Multi-Stakeholder Platform) yang menyatukan isu lingkungan, budaya, ekonomi warga, dan pendidikan.

Kampus Berdampak dan Kolaborasi Nyata

Mendukung pandangan tersebut, Prof. Dr. Muksin, S.P., M.Si., yang bertanggung jawab mendampingi program pengabdian di Desa Panti, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus mengubah pola pendampingan masyarakat agar menciptakan dampak yang berkesinambungan.

“Pengabdian kepada masyarakat akan jauh lebih berdampak apabila persoalan warga tidak diselesaikan melalui kegiatan instan atau sesaat. Lereng Argopuro harus menjadi Living Lab—laboratorium hidup tempat ilmu pengetahuan kampus dipadukan dengan kearifan lokal masyarakat melalui penelitian dan pendampingan yang berkelanjutan,” tegas Prof. Muksin.*

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Nanang Dwi Wahyono, M.M., yang mengawal kegiatan pengabdian di Desa Suci, menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat desa sebagai mitra sejajar dalam setiap program pembangunan kawasan.

“Desa tidak boleh hanya dijadikan lokasi penampungan kegiatan kampus. Desa harus menjadi mitra utama dalam menemukan masalah, merancang solusi, hingga merasakan manfaatnya. Melalui kolaborasi yang setara, inovasi dan ilmu dari kampus dapat meninggalkan kapasitas yang terus hidup dan mandiri di tengah warga,” jelas Prof. Nanang.*

Gotong Royong 5 Pihak (Penta Helix)

Guna memastikan agenda ini berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan, kolaborasi ini mengusung pendekatan Penta Helix yang membagi peran lima unsur utama:

  • Kampus (Akademisi): Menyediakan riset terapan, ilmu pengetahuan, dan solusi berbasis data.
  • Pemerintah: Memfasilitasi regulasi, tata ruang kawasan, dan dukungan kebijakan pembangunan.
  • Masyarakat: Bertindak sebagai penjaga utama di lapangan (co-managers) dan pelaksana aksi konservasi.
  • Dunia Usaha: Mendorong investasi hijau dan program tanggung jawab sosial (Creating Shared Value) yang menumbuhkan ekonomi warga.
  • Media: Menyebarkan informasi, mengedukasi publik, serta membangun kesadaran masyarakat luas.

7 Fokus Agenda Kawasan

Melalui kerja sama ini, dirumuskan tujuh pilar aksi utama untuk kawasan lereng selatan Argopuro:

  1. Perlindungan Mata Air: Menjaga zona resapan dan sumber air agar tidak kering atau tercemar.
  2. Restorasi Hutan dan Lahan: Mencegah erosi dan bahaya bencana tanah longsor di lereng gunung.
  3. Pelestarian Budaya Lokal: Merawat kearifan lokal warga dalam menjaga keseimbangan alam.
  4. Riset Terapan: Penelitian mahasiswa dan dosen yang langsung menjawab kebutuhan praktis warga.
  5. Ekonomi Hijau: Mengembangkan potensi ekonomi lokal yang menghasilkan tanpa merusak lingkungan.
  6. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan warga di tingkat tapak.
  7. Pembangunan Desa Terpadu: Menyelaraskan perencanaan pembangunan antardesa dalam satu kawasan.

Duduk Bersama di Satu Meja

Sebagai langkah nyata, pertemuan koordinasi ini akan dilanjutkan dengan membentuk Forum Konsensus Kawasan. Forum ini akan membawa pimpinan dari tujuh desa, Pemerintah Kecamatan Panti, akademisi, pelaku usaha, komunitas warga, dan media untuk duduk bersama di satu meja.

“Pertemuan ini adalah titik awal. Langkah berikutnya yang paling krusial adalah mempertemukan semua pihak dalam satu meja. Kita ingin bicara bukan hanya soal kegiatan tahunan, melainkan tentang masa depan lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan anak cucu kita di lereng Argopuro,” tutup Irham.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *