Menelusuri hubungan hutan, air, budaya, dan tradisi Tilik Sumber dalam menjaga keberlanjutan kehidupan tujuh desa di Kecamatan Panti

Filosofi Nama Tunjung
Nama Tunjung memiliki akar yang kuat dalam kebudayaan Jawa. Dalam bahasa Jawa Kuno, tunjung merujuk pada bunga teratai (Nymphaea spp.), tumbuhan air yang tumbuh di perairan tenang seperti danau, telaga, dan rawa. Teratai memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi Nusantara karena menjadi simbol kesucian, keteguhan hidup, serta kemampuan untuk tumbuh dan berkembang meskipun berada di lingkungan yang berlumpur.
Dalam berbagai relief candi era Majapahit dan naskah Jawa Kuno, bunga tunjung sering digambarkan sebagai lambang sumber kehidupan dan keseimbangan antara manusia dengan alam. Teratai tumbuh dari dasar perairan, menembus permukaan, lalu mekar menjadi bunga yang indah. Filosofi ini menggambarkan perjalanan kehidupan manusia yang harus mampu bertumbuh, memberi manfaat, dan menjaga harmoni dengan lingkungan sekitarnya.
Filosofi tersebut menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan keberadaan Danau Tunjung di kawasan Pegunungan Hyang Argopuro. Pegunungan Hyang Argopuro merupakan salah satu bentang alam terpenting di Jawa Timur. Dengan ketinggian puncak mencapai lebih dari 3.000 meter di atas permukaan laut, kawasan ini dikenal sebagai rumah bagi hutan pegunungan yang masih relatif terjaga, berbagai jenis flora-fauna endemik, serta puluhan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah hilir.
Di tengah hamparan hutan pegunungan yang luas tersebut, tersembunyi sebuah danau alami yang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, yakni Danau Tunjung. Danau ini berada pada koordinat sekitar 07°59’42” LS dan 113°37’18” BT. Letaknya tidak terlalu jauh dari kawasan Cikasur jika ditarik secara garis lurus, namun keberadaannya seolah tersimpan rapat oleh rimbunnya hutan Argopuro.
Keberadaan Danau Tunjung memperkuat makna nama “Tunjung” sebagai simbol kehidupan yang lahir dari air. Meskipun berada di kawasan hulu pegunungan, danau ini merupakan bagian dari sistem ekologis yang menopang keberlangsungan sumber-sumber air di wilayah yang lebih rendah. Oleh karena itu, penamaan Danau Tunjung maupun Sumber Mata Air Tunjung dapat dipahami sebagai representasi hubungan erat antara manusia, air, dan alam yang telah terjalin sejak lama.
Tujuh Sumber Mata Air dan Ruang Kehidupan Masyarakat Panti

Di lereng selatan Pegunungan Hyang Argopuro, terdapat tujuh sumber mata air utama yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat Kecamatan Panti. Ketujuh sumber tersebut berada pada tujuh desa yang memiliki keterkaitan ekologis dan sosial yang kuat, yaitu:
- Sumber Tunjung – Desa Panti
- Sumber Kembar – Desa Pakis
- Sumber Balong Kramat Mbah Kyai Nur – Desa Kemuningsari Lor
- Sumber Waduk – Desa Glagahwero
- Sumber Suci – Desa Suci
- Sumber Sembah Kemiri – Desa Kemiri
- Sumber Sembah Suko – Desa Serut
Ketujuh sumber mata air tersebut membentuk satu kesatuan sistem hidrologi yang berasal dari kawasan resapan Pegunungan Hyang Argopuro. Masing-masing sumber memiliki nilai sejarah, sosial, budaya, dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam perspektif ekologi lanskap, mata air tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air bersih, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekosistem hulu. Kelestarian sumber mata air sangat bergantung pada kondisi tutupan vegetasi, kemampuan tanah menyerap air, serta keberadaan kawasan konservasi di daerah tangkapan air.
Karena itu, masyarakat di tujuh desa mengembangkan berbagai bentuk kearifan lokal, salah satunya melalui tradisi Tilik Sumber yang bertujuan memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga sumber kehidupan tersebut.
Pegunungan Hyang Argopuro dan DAS Bedadung
Secara hidrologis, kawasan Pegunungan Hyang Argopuro merupakan bagian penting dari daerah tangkapan air yang menopang beberapa daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur, salah satunya adalah DAS Bedadung.
DAS Bedadung merupakan salah satu DAS utama di Kabupaten Jember yang mengalir dari kawasan pegunungan menuju wilayah hilir hingga bermuara di Selat Madura. Keberadaan hutan pegunungan di Argopuro berfungsi sebagai kawasan resapan yang menyimpan air hujan dan melepaskannya secara bertahap melalui mata air, sungai kecil, serta aliran permukaan.
Menurut konsep hidrologi hutan yang dikemukakan oleh Bruijnzeel (2004), kawasan hutan pegunungan tropis berperan sebagai water tower atau menara air yang mengatur ketersediaan air sepanjang tahun. Hilangnya tutupan hutan dapat mengurangi kemampuan tanah menyimpan air sehingga meningkatkan risiko kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim penghujan.
Dalam konteks Kecamatan Panti, keberadaan Danau Tunjung, kawasan hutan Argopuro, dan tujuh sumber mata air merupakan bagian dari sistem ekologis yang saling terhubung. Danau Tunjung yang berada di kawasan hulu menjadi salah satu penanda penting bahwa kelestarian bentang alam pegunungan memiliki pengaruh besar terhadap keberlanjutan sumber daya air di wilayah hilir. Kerusakan pada kawasan hulu akan berdampak langsung terhadap keberlanjutan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.
Tilik Sumber sebagai Model Konservasi Berbasis Budaya

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat lokal. Berkes (2012) menjelaskan bahwa pengetahuan tradisional dan kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Tradisi Tilik Sumber yang berkembang di Kecamatan Panti merupakan bentuk nyata konservasi berbasis budaya. Tradisi ini mengintegrasikan nilai spiritual, gotong royong, edukasi lingkungan, dan pelestarian sumber daya air dalam satu kegiatan kolektif.
Melalui tradisi tersebut, masyarakat tidak hanya melakukan perawatan fisik sumber mata air, tetapi juga membangun kesadaran ekologis bahwa air adalah warisan bersama yang harus dijaga lintas generasi.
Di tengah tantangan perubahan iklim global, meningkatnya kebutuhan air, serta tekanan terhadap kawasan hutan, Tilik Sumber menjadi contoh bagaimana budaya lokal dapat berkontribusi dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada aspek konservasi ekosistem daratan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Penutup
Danau Tunjung, Sumber Mata Air Tunjung, dan tujuh sumber mata air di Kecamatan Panti bukan hanya bentang alam biasa. Semuanya merupakan bagian dari satu sistem kehidupan yang menghubungkan hutan, air, budaya, dan masyarakat.
Keberadaan Danau Tunjung di kawasan Pegunungan Hyang Argopuro memperlihatkan bahwa sumber-sumber kehidupan di wilayah hilir memiliki keterkaitan erat dengan kelestarian kawasan hulu. Hutan, danau, mata air, dan sungai merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling menopang dan tidak dapat dipisahkan.
Nama Tunjung yang berasal dari filosofi bunga teratai mengajarkan bahwa kehidupan akan terus tumbuh apabila manusia mampu menjaga keseimbangan dengan alam. Sementara tradisi Tilik Sumber menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya lahir dari regulasi, tetapi juga dari kesadaran budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Menjaga mata air berarti menjaga hutan. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Dan menjaga kehidupan adalah tanggung jawab bersama bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang.
Daftar Pustaka
Berkes, F. (2012). Sacred Ecology. Routledge, New York.
Bruijnzeel, L.A. (2004). Hydrological Functions of Tropical Forests: Not Seeing the Soil for the Trees? Agriculture, Ecosystems and Environment, 104(1), 185–228.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). Status Lingkungan Hidup Indonesia.
Odum, E.P. & Barrett, G.W. (2005). Fundamentals of Ecology. Thomson Brooks/Cole.
Soemarwoto, O. (2001). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.



