
JEMBER – Kabut tipis masih menggantung di lereng selatan Gunung Argopuro ketika langkah-langkah perlahan mulai menapaki jalur menuju sumber mata air. Dari tujuh desa di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, masyarakat berjalan menuju hulunya masing-masing—membawa Sebuah Kendi, menyusuri jalur yang selama ini menjadi nadi kehidupan mereka.
Di Desa Panti, air diambil dari Sumber Tunjung. Di Desa Pakis, dari Sumber Kembar. Desa Kemuningsari Lor menjaga Sumber Balong Kramat Mbah Kyai Noer. Sementara Desa Glagahwero, Suci, Kemiri, dan Serut masing-masing membawa air dari Sumber Waduk, Sumber Suci, Sumber Sembah Kemiri, dan Sumber Suko.
Air yang mereka ambil bukan sekadar air. Ia adalah penanda hubungan antara manusia, hutan, dan masa depan.
Perjalanan dari tujuh penjuru itu kemudian bertemu di pusat Kecamatan Panti. Dalam satu arak-arakan yang sederhana namun khidmat, air dari berbagai sumber dibawa menuju satu titik temu. Di sanalah prosesi inti berlangsung: penyawijian air.
Air dari tujuh sumber dituangkan ke dalam satu bejana besar dengan Taburan bunga 7 rupa. Perlahan, batas-batas desa menghilang. Air yang semula memiliki identitas masing-masing melebur menjadi satu. Bagi masyarakat, ini bukan sekadar simbol persatuan, tetapi pengingat bahwa sistem air tidak pernah mengenal batas administratif.
“Kalau satu hulu rusak, semua hilir akan terdampak,” menjadi kesadaran yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam perspektif hidrologi, apa yang dilakukan masyarakat Panti mencerminkan pemahaman bahwa keberlanjutan air ditentukan oleh keseluruhan lanskap—bukan hanya satu titik sumber, tetapi juga hutan, tanah, dan perilaku manusia di dalamnya.
Kesadaran ini kemudian dirumuskan sebagai konsep “jangkar hidrologi”: sumber mata air sebagai simpul yang menjaga keseimbangan siklus hidrologi sekaligus mengikat hubungan sosial antar desa.
Namun prosesi tidak berhenti pada penyatuan.
Setelah air menyatu dalam Bejana, dilakukan prosesi pengembalian air. Para kepala desa maju membawa kendi masing-masing, lalu mengambil kembali air dari bejana yang sama—air yang kini telah menjadi satu, tanpa asal-usul.
Di titik ini, makna penyatuan mencapai bentuknya yang paling konkret. Setiap desa tidak lagi membawa airnya sendiri, melainkan membawa air bersama. Air yang kembali ke desa bukan lagi milik satu wilayah, tetapi hasil dari persatuan seluruh ekosistem.
Jika penyatuan adalah simbol integrasi, maka pengembalian adalah simbol distribusi tanggung jawab.
Setiap kepala desa membawa pulang bukan hanya air, tetapi juga mandat moral: menjaga hulu di wilayahnya berarti menjaga kehidupan desa lain. Sebaliknya, kelalaian satu wilayah akan menjadi beban bersama.
Melalui Festival Sumber Tunjung, konsep ini tidak berhenti sebagai simbol. Ia diterjemahkan dalam tindakan nyata—penanaman pohon di kawasan resapan, penguatan bantaran sungai, serta pelepasan benih ikan lokal.
Namun tantangan tetap ada. Tanpa penguatan data ilmiah dan integrasi dalam kebijakan formal, praktik berbasis budaya berisiko menjadi ritual tahunan yang kehilangan daya ubah. Di sisi lain, pendekatan teknis tanpa akar budaya sering gagal membangun komitmen jangka panjang.
Model yang tumbuh di lereng Argopuro justru menawarkan jalan tengah. Ia menghubungkan pengetahuan lokal dengan prinsip ilmiah, menjadikan air bukan hanya sebagai sumber daya, tetapi sebagai pengikat sosial dan fondasi keberlanjutan.
Saat prosesi berakhir, air yang telah dikembalikan ke dalam kendi-kendi desa itu kembali dibawa pulang. Disiramkan ke lahan, dialirkan ke kehidupan sehari-hari.
Sebuah siklus kecil yang mencerminkan hal yang lebih besar: bahwa menjaga air bukan hanya soal menjaga alam, tetapi menjaga hubungan—antara manusia, wilayah, dan masa depan bersama.
- Rujukan :
UNESCO (2018). The United Nations World Water Development Report.
FAO (2012). Community-Based Forestry and Water Management.
Fikret Berkes (2012). Sacred Ecology (3rd ed.). Routledge.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018). Pedoman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai



